|
Dalam rangka menata serta untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan jasa kepelabuhanan di lingkungan Kantor Pelabuhan Batam, Kanpel Batam memandang perlu untuk menyempurnakan SK KAKANPEL NO. 07/KPTS/PL/12/2008 Tentang Penetapan Pembagian Wilayah Kerja Operasional Kantor Pelabuhan Batam sehingga pelaksanaan pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan dilaksanakan secara efektif, efisien dan terukur.
Penetapan pembagian Wilayah Kerja Operasional Kantor Pelabuhan Batam dises .....selengkapnya...
|